14-September-2018
Campak dan rubella
adalah penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh
virus. Campak atau gabag (bhs
jawa) dapat menyebabkan komplikasi yang
berbahaya seperti diare, radang paru pneumonia, radang otak, buta, gizi buruk
bahkan kematian. Rubella bila menulari ibu hamil pada trimester pertama dapat
menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan seperti kelainan
jantung, katarak kongenital dan gangguan pendengaran.

Penyakit measles
(campak) disebabkan virus campak. Gejala campak yaitu demam, menggigil,
serta hidung dan mata berair. Timbul ruam-ruam pada kulit berupa bercak dan
bintil merah pada kulit muka, leher, dan selaput lendir mulut. Saat penyakit
campak memuncak, suhu tubuh bisa mencapai 40oC. Penyakit rubella
disebabkan virus rubella. Rubella mengakibatkan ruam pada kulit menyerupai
campak, radang selaput lendir, dan radang selaput tekak. Ruam rubella biasanya
hilang dalam waktu 2-3 hari. Gejala rubella berupa sakit kepala, kaku pada
persendian, dan rasa lemas. Biasanya rubella diderita setelah penderita berusia
belasan tahun atau dewasa. Bila bayi baru lahir atau anak balita terinfeksi
rubella, bisa mengakibatkan kebutaan
Untuk mencegah
penyakit ini dilakukan imunisasi MR. Satu vaksin mencegah dua penyakit
sekaligus. Vaksin MR adalah kombinasi vaksin measles atau campak (M) dan rubella (R). Vaksin MR efektif dan aman
untuk digunakan dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.
Imunisasi MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari
15 tahun selama kampanye imunisasi MR dan selanjutnya masuk dalam jadual
imunisasi rutin dan diberikan pada usia 9 bulan, 18 bulan dan kelas 1 SD atau
sederajat. Kejadian ikutan paska imunisasi yang serius sangat jarang terjadi.
Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah
reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari. Vaksin MR tidak menyebabkan
autisme.
Sekarang ini,
Indonesia sedang fokus untuk eliminasi campak dan rubella. Di Indonesia vaksin
campak secara rutin diberikan kepada semua anak. Kini vaksin rubella dimasukkan
adalam program imunisasi nasional. Pemberian vaksin MR tambahan melalui
kampanye MR ini diberikan kepada semua anak Indonesia tanpa mempertimbangkan
status vaksinasi campak atau MMR sebelumnya.
Kontra indikasi
pemberian vaksin MR adalah individu yang sedang terapi kortikosteroid,
imunosupresan dan radioterapi. Wanita hamil, anemia berat dan kelainan darah
lain. Kelainan fungsi ginjal berat, gagal jantung dan riwayat alergi terhadap
komponen vaksin.
Hal yang perlu
diperhatikan adalah pastikan bahwa vaksin MR masih dalam kondisi baik. Vaksin
yang boleh digunakan hanyalah vaksin dengan kondisi VVM (Vaccine Vial Monitor)
A atau B. Setelah dioplos pastikan vaksin dijaga suhunya 2-8 0 C dan
hanya digunakan dalam batas waktu 6 jam.

Fatwa MUI no 4
tahun 2016 menyatakan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk
ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh
dan mencegah penyakit tertentu. Dalam hal jika seseorang yang tidak diimunisasi
akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang
mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, maka
imunisasi hukumnya wajib.
Baca Selanjutnya